Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Pria Pengedar Sabu 

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Pria Pengedar Sabu 
HB pemilik sabu saat diamankan di Mapolres Kuansing

Riauaktual.com - HB (30) alias Mamek Pria kelahiran Cilacap asal Desa Sei Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing Riau diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kuansing atas dugaan kepemilikan Narkotika Gol I jenis Sabu.

HB dimankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP.A/ 85 / V / 2018 / SPKT Polres Kuansing, 07 Mei 2018. Ia diamankan di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Senin (7/5/2018) sore sekira pukul 15.30 Wib.

Saat diamankan pada dirinya didapati barang bukti berupa 2 paket kecil plastik bening berisi kristal di duga Narkotika jenis sabu, dengan berat kotor ± 0,35 gr. 

Kemudian uang tunai Rp.2.000 ,- (Dua ribu rupiah) digunakan pelaku untuk membungkus narkotika jenis sabu tersebut. Serta 1 Unit Handphone merk samsung warna hitam .

Berdasarkan hasil barang bukti yang didapat pada pelaku, lalu ia di bawa ke Mapolres Kuansing, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jelas melawan hukum," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing, Senin (7/5/2018) tadi malam kepada Wartawan memebenarkan. (Jk)

 

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index